Memprihatinkan Miliki Narkoba Dua Warga Kuansing Ditangkap Didepan Kantor Camat . Jumat,17 Juni 2022 - 10:03:00. EKONOMI. GAPKI: Jika Larangan Ekspor CPO Tak Dicabut dalam 2 Minggu, Pabrik Gulung Tikar Berita Terkini. Selasa,02 Agustus 2022 - 11:51:00 Lagi Pejabat Pemkab Kuansing Mundur Dari Jabatan . Sembilanpersonel Polres Inhil tersebut diketahui telah berhasil mengungkap kasus narkotika sebanyak 50 kilo di Inhil tepatnya di Desa Sencalang Kecamatan Keritang tanggal 22 Oktober lalu. Selain Bupati Inhil dan Ketua DPRD, Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan dan Ketua Granat Zakaria turut memberikan penghargaan kepada 9 personel Polres Inhil Indragirionecom,- Speed Boad (SB) berbagai merek bernilai Rp 1. 524.915. 000 milik tersangka narkoba Muhammad Adam yang berada di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau akan dilelang. 8 SB aset milik gembong narkoba tersebut masih dititipkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) di dua tempat di Tembilahan, Kabupaten Inhil. 14November 2020. by News24xx. PlayStation 5 or what usually called PS5 is now available in most countries on November 12. Some countries such as North America, Mexico, South Korea, and Australia BadanNarkotika Nasional RI musnahkan barang bukti 78,4 kg sabu dan 62 kg ganja. yang berada di wilayah administratif Kabupaten Kuansing. “Suksesnya Pilkada 2020 adalah sukses penyelenggara, peserta pemilu, suksesnya pemerintah daerah dan suksesnya masyarakat,” kata Roni Rakhmat. Berita Lainnya. Badan Narkotika Nasional RI musnahkan HaluanRiau Tag. Hukrim Sembunyi Dalam Ruangan Rahasia di Loteng Rumah, Kriwil Diringkus Polsek Kunto Darussalam . Kuantan Singingi, - Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau menerima tiga pelapor warga setempat yang terindikasi sebagai pemakai narkoba untuk menjalani pemulihan."Kami sudah menerima warga yang dengan kesadaran sendiri untuk dilakukan pemeriksaan akibat pengaruh obat mengandung unsur narkoba, untuk mengurangi dan bahkan berhenti ketergantungan mereka terhadap barang haram tersebut," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Kuansing Wim Jefrizal di Teluk Kuantan, mengatakan, inisiatif warga untuk melaporkan dirinya ke BNNK adalah sesuatu yang positif, agar bebas dari pengaruh obat terlarang tersebut dan pihaknya memberikan apresiasi tinggi dan diharapkan bisa memberikan contoh kepada pemakai tersebut mendapat dukungan dari pihak keluarga dengan harapan bisa bebas dan semubuh dari pengaruh barang haram itu, hanya saja BNNK masih menyelidki sejauhmana terlapor sudah kecanduan menggunakan barang tersebut."Sampai saat ini mereka akan diawasi selama enam bulan, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang dirujukan ke rumah sakit di Pekanbaru," bertugas memberikan pelayanan khusus kepada sejumlah masyarakat, memberikan bimbingan dan perhatian serius agar semua orang dapat bebas dari pengaruh sejumlah barang haram yang membahayakan itu."Kami bertugas memberikan pemahaman bahaya narkoba, mencegah dan mengawasi," tegasnya. Menurut Jefrizal, pelapor datang untuk dirinya sendiri, karena semua untuk kebaikan dan mereka rata rata berumur di atas 17 tahun dan melaporkan diri didorong oleh pihak keluarganya untuk mendapatkan pelayanan khusus, perhatian dan bimbingan agar kedepan tidak lagi terpengaruh barang juga menjelaskan, selain itu BNNK juga berharap besarnya perhatian orang tua dan lingkungan untuk berperan aktif dalam mengatasi pengaruh narkotika yang sangat berbahaya dan merusak generasi bangsa sumber dari BNN pusat secara nasional sudah mencapai 4,5 juta orang terperangkap dalam pengaruh narkoba, baik itu pemakai pengedar. +1 Kumpulan berita pembunuhan kuansing, ditemukan 1 berita. Daerah Balita Positif Narkoba, Ike Julies Tiati Waspadai Peredaran Lewat Makanan dan Minuman Anak13 Juni 2023 - 2021 WIB Daerah Polisi Tangkap Oknum PNS Dinkes di OKU karena Miliki Sabu13 Juni 2023 - 0626 WIB Daerah Polda Sulsel Periksa Napi di Lapas Watampone Terkait Kasus Brankas Narkoba di UNM12 Juni 2023 - 2304 WIB Metro Jadi Pengedar Sabu, Ketua RT di Senen Ditangkap Polisi saat Transaksi12 Juni 2023 - 2015 WIB Photo Kasus Bunker Narkoba di UNM, Ternyata Hanya Safety Box yang Ditanam di Ruangan Kampus12 Juni 2023 - 1829 WIB Metro Hendak Tawuran, 2 Pemuda Ditangkap di Tambora Beserta Belasan Sajam Usai Pesta Ganja12 Juni 2023 - 1406 WIB Daerah Jaringan Narkoba Internasional Digulung, Polisi Sita 169 Kg Sabu dan Uang Rp3,3 Miliar12 Juni 2023 - 1336 WIB Video Polisi Tetapkan 1 Orang Tersangka Kasus Balita Positif Narkoba di Samarinda12 Juni 2023 - 1000 WIB Video Penemuan Bunker Narkoba di Kampus Makassar, Polisi Rilis 6 Tersangka12 Juni 2023 - 0900 WIB Daerah 6 Orang Jadi Tersangka Sabu dalam Brankas di Universitas Negeri Makassar12 Juni 2023 - 0534 WIB Daerah Edarkan 3,2 Kg Kokain, Pegawai Honorer di Anambas Terancam Hukuman Mati12 Juni 2023 - 0251 WIB Daerah Lewat Pelabuhan Parepare, WNA Malaysia Selundupkan Sabu 20 Kg ke Sulsel11 Juni 2023 - 2230 WIB International Eks Tentara Amerika Serikat Ditangkap di Rusia11 Juni 2023 - 1242 WIB Daerah Diringkus Polisi saat Transaksi, 2 Bandar Narkoba di Tulang Bawang Terancam Hukuman Mati11 Juni 2023 - 1223 WIB Daerah Sabu Ditemukan Ditimbun di Dalam Kampus, Ini Penjelasan Universitas Negeri Makassar10 Juni 2023 - 2101 WIB Photo 75 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi Dimusnahkan di Instalasi Kesling RSPAD Gatot Subroto10 Juni 2023 - 0628 WIB Daerah Positif Pakai Narkoba, Kajari Madiun Andi Irfan Syafruddin Dicopot09 Juni 2023 - 2209 WIB Daerah Bongkar Penyelundupan Sabu, Polisi Tangkap WNA Malaysia09 Juni 2023 - 1839 WIB Daerah Ketua dan Bendahara Panwascam Cibadak Terjerat Narkoba, Ini Kata Bawaslu Sukabumi09 Juni 2023 - 1148 WIB Daerah Gempar, Oknum Polisi Ditangkap Bawa Sabu 2 Kg di Pelabuhan Kota Parepare09 Juni 2023 - 1030 WIB Video Miris! Polisi Ungkap Penemuan Bunker Narkoba di Kampus Ternama Makassar08 Juni 2023 - 1917 WIB Daerah Mengejutkan! Ada Bunker Penyimpanan Narkoba di Kampus Ternama Makassar08 Juni 2023 - 1904 WIB Daerah Kurir dan Pemakai Sabu Tak Berkutik Dibekuk Satreskoba Polresta Manado08 Juni 2023 - 1811 WIB Metro Bongkar Jaringan Narkoba Aceh-Jakarta, Polres Jakbar Sita 18 Kg Sabu Senilai Rp28 Miliar08 Juni 2023 - 1300 WIB Dua teraangka saat di Polres Kuansing TELUKKUANTAN-Tim Satuan Reserse Narkoba Sat Resnarkoba Polres Kuantan Singingi Kuansing kembali menangkap pelaku peredaran narkoba. Kali ini di wilayah Singingi, mereka berhasil membekuk 2 pengedar dengan barang bukti diduga narkoba jenis sabu seberat 20 Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kasat Resnarkoba Iptu Novris Simanjuntak kepada sejumlah media, Rabu 26/4/23, mengiyakan penangkapan menjelaskan, penangkapan bermula saat ia dan tim, melakukan penyelidilan lapangan di daerah Singingi, pada Selasa 25/4/23 kemarin malam. Tm mengintai seorang yang telah dicurigai disekitar Desa Kebun yakin ada tindakan pelanggaran, tim pun langsung melakukan pengamanan terhadap seseorang tersebut, yang diketahui bernama HS yang merupakan warga desa setempat sekitar pukul WIB. Buktinya dari tangan HS, tim menemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat 1, 70 gram dan barang bukti lainnya seperti Handphone dan sepeda motor merk Honda langsung diinterogasi anggota agar bersedia menceritakan darimana barang bukti sabu itu diperoleh. Alhasil, dari keterangan tersangka HS, tim pun bergerak ke Desa Sungai Kuning, Kecamatan Singingi. Tim berhasil pula mengamankan seorang tersangka lagi yang bernama JM saat sedang duduk disebelah SPBU Sungai tangan tersangka JM, tim juga menemukan barang bukti lagi yang diduga narkoba jenis sabu yang sudah terpaket dengan 5 bungkus plastik bening seberat 17, 60 gram. Barang bukti itu ditemukan di tabung besi yang di balut lakban hitam yang berisikan 2 dua paket plastik bening persis dibawah tempat duduk tersangka dan didalam saku tersangka Dalam kotak rokok ada 3 bungkus plastik bening.Selain barang bukti narkoba, petugas juga membawa barang bukti lain dari tangan tersangka JM berupa satu unit Handphone, kotak rokok tempat penyimpanan tiga paket bb sabu, dan uang tunai sebesar Rp Kedua tersangka dan barang bukti juga telah berada di Mapolres Kuansing guna menjalani pemeriksaan lanjutan.''Jadi jika ditotal barang bukti sabu dari kedua tersangka kurang lebih 20 gram. Sedangkan Pasal yang disangkakan untuk kedua tersangka ialah Pasal 114 ayat 2 Jo pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,''pungkas Iptu Novris. rls

berita kuansing terkini narkoba 2020